Parapat, Sumatera Utara (WMC). Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Walisongo Mediation Center (WMC) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) yang dilaksanakan di Hotel Niagara Parapat, pada 1-6 Juni 2022.
Kegiatan yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Resolusi Konflik bagi Anggota FKUB dan Tokoh Agama di Wilayah Sumatera Utara” tersebut diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Adapun tim WMC yang bertugas menjadi fasilitator dan mendampingi para peserta dalam kegiatan di Sumatera Utara tersebut adalah Dr. H. Sholihan, M.Ag., Akhmad Fauzan Hidayatullah, M.Si., dan Badrul Munir Chair, M. Phil.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia Bapak Dr. H. Wawan Djunaedi, MA. dalam pembukaan acara tersebut menuturkan bahwa kegiatan PKPM akan dilaksanakan di 10 provinsi sebagai upaya penguatan moderasi beragama. Dalam kesempatan tersebut, Wawan mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu dari 10 provinsi yang memiliki kerentanan konflik keagamaan yang cukup tinggi, sehingga penguatan nilai-nilai moderasi beragama perlu dilakukan di provinsi tersebut, salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan mediasi bagi para tokoh dari berbagai agama, khususnya bagi anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sementara Kakanwil Kemenag Sumatera Utara yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subbag Organisasi Tata Laksana Kerukunan Umat Beragama Drs. H. Ahmad Suhaimi, M.A dalam sambutannya pada penutupan kegiatan tersebut pada 5 Juni 2022, mengharapkan para peserta pelatihan agar dapat mengamalkan ilmunya di masyarakat. Suhaimi juga berharap agar para peserta saling bersinergi antara satu dengan yang lain dan saling membantu jika ada kasus mediasi yang perlu diselesaikan.